PEMALANG – Kebijakan pembatasan truk sumbu tiga melintas di jalur Pantura wilayah Batang, Pekalongan, dan Pemalang resmi diberlakukan sejak 1 Mei 2025. Aturan ini menuai tanggapan beragam dari masyarakat, sebagian mendukung, sebagian lainnya masih mempertanyakan efektivitasnya.

Pembatasan kendaraan besar seperti tronton dan kontainer di jalur utama Pantura ini diinisiasi Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier. Ia menyebut kebijakan ini merupakan respons atas keluhan ribuan warga dari timur Kabupaten Batang hingga barat Kabupaten Pemalang.

“Kemacetan akibat truk parkir di bahu jalan dan tingginya angka kecelakaan serta kerusakan jalan, akhirnya truk sumbu tiga dilarang melintas di jalur Pantura pada pukul 05.00 pagi sampai 21.00 malam,” jelas Rizal, Kamis (12/6).

Menurut Rizal, meski belum sempurna, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan warga pengguna jalan umum.

“Bayangkan saja untuk melintas dari Wiradesa sampai Pekalongan Kota saja memakan waktu hampir 1 jam lamanya. Warga yang menggunakan angkutan umum seperti elp dan angkot karena sesaknya truk besar melintas di daerah tersebut, yang mestinya hanya 30 menit jika nggak macet. Belum sisi keamanan lalu lintasnya, harus berapa nyawa lagi yang perlu dikorbankan?” tutupnya.

Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah memberikan diskon 20 persen bagi truk sumbu tiga yang melewati jalan tol Pemalang (Gandulan) – Batang (Kandeman). Diskon ini merupakan hasil negosiasi, setelah sebelumnya Rizal Bawazier mengusulkan pemotongan tarif sebesar 50 persen. Pemerintah juga memastikan larangan ini tidak berlaku untuk truk yang mendukung kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Selain itu, ada upaya pendampingan untuk UMKM yang terdampak.

Dari sisi hukum, kebijakan ini juga mendapat tanggapan dari praktisi hukum di Pemalang, Imam Subiyanto. Ia menilai kebijakan ini telah memperhatikan banyak aspek dan berada di jalur yang benar.

“Asas kepastian hukum menjadi landasan kuat kebijakan ini, sehingga terbebas dari diskriminasi. Ke depannya, evaluasi berkala akan menentukan efektivitas kebijakan ini dalam jangka panjang,” ungkapnya.