BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. 

Kegiatan ini digelar di Pendopo Bupati Raden Bagus Asra dan dihadiri langsung oleh Bupati Abd. Hamid Wahid, Rabu (30/4).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kepala BKN Regional II Jawa Timur, jajaran pejabat Pemkab, serta ratusan peserta CPNS dan PPPK.

Kepala BKPSDM Bondowoso, Mahfud, melaporkan sebanyak 302 orang menerima SK pengangkatan, terdiri dari 22 CPNS, 207 PPPK tenaga kesehatan, dan 73 PPPK tenaga teknis.

Bupati menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam pelayanan publik. Ia berharap para CPNS dan PPPK dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

“Adapun TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ditetapkan per 1 April 2025. Khusus untuk CPNS, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas mulai berlaku pada 1 Mei 2025, sementara untuk PPPK akan menyesuaikan dengan kemampuan APBD, paling lambat 1 Juli 2025,” Kamis (1/5).

Bupati juga menyampaikan Pemkab Bondowoso menerima penghargaan dari BKN sebagai instansi yang menyelesaikan proses pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024 secara tepat waktu di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya.

Selain itu, Pemkab memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso atas pendampingan hukum dan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat atas pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021–2023.

“Jadilah aparatur yang membawa perubahan positif, menjunjung tinggi etika kerja, dan selalu hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan peserta.