HarianMetro.co, POHUWATO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (16/7/2025). Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Moh. Hijrat Sumaga, dan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Wakil Bupati Iwan S. Adam.

Dalam aksi tersebut, PMII menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Mereka mendesak agar Pemda menolak rencana perluasan wilayah konsesi tambang oleh PT Pani Gold Project (PT. PETS) seluas 3.000 hektare, serta perluasan lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT. Lestari Indo Lestari (PT. LIL) seluas 7.000 hektare.

Selain itu, PMII juga menuntut PT. PETS membuka hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait penggunaan Air Asam Tambang (AAT) dalam kegiatan produksi. Mereka meminta adanya transparansi serta pengawasan ketat terhadap sistem pengelolaan limbah transportasi, termasuk oli bekas.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta Pemda dan DPRD Pohuwato menolak pengurusan izin enam perusahaan yang disebut-sebut akan memanfaatkan lahan sebagai Hutan Tanaman Energi (HTE). Mereka menilai hal tersebut dapat mengancam keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Di bidang ketenagakerjaan, PMII menyoroti praktik diskriminatif dalam proses perekrutan tenaga kerja oleh beberapa perusahaan. Mereka meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) untuk menindaklanjuti dan mengawasi praktik tersebut, terutama terkait syarat usia yang dianggap tidak adil.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan penegasan bahwa tidak ada perluasan konsesi baik untuk PT. PETS maupun PT. LIL yang tercantum dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pohuwato saat ini.

“RTRW kita saat ini sedang berada di Kementerian ATR dan telah dibahas bersama Pansus DPRD dan Kemenko Perekonomian. Tidak ada satu kata pun yang menyebutkan penambahan areal bagi perusahaan tersebut. Ini saya jamin,” tegas Bupati Saipul.

Mengenai isu Amdal dan pengelolaan limbah, Bupati menegaskan bahwa proses tersebut telah melalui tahapan panjang sejak eksplorasi. Ia menekankan pentingnya peran bersama, termasuk mahasiswa, dalam melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan.

Terkait isu pengurusan enam perusahaan HTE, Bupati menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada proses perizinan yang masuk di daerah. Ia juga meminta agar pemerintah pusat dan provinsi menghormati kewenangan daerah dalam hal perizinan lahan.

“Jika ada izin yang keluar tanpa sepengetahuan kami, maka kami semua, termasuk mahasiswa, harus menyatakan keberatan,” ujarnya.

Menutup tanggapannya, Bupati Saipul menginstruksikan Dinas Nakertrans untuk segera menindaklanjuti persoalan diskriminasi dalam perekrutan kerja. Ia juga mengapresiasi sikap kritis mahasiswa dalam mengawal isu-isu penting daerah.

“Terima kasih kepada mahasiswa dan korlap. Mari kita kawal bersama daerah ini demi kepentingan yang lebih besar dan kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” tutupnya.//Mldi

Artikel Pemkab Pohuwato Terima Aspirasi PMII, Pastikan Tidak Ada Perluasan Konsesi pertama kali tampil pada HARIAN METRO.