SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memberantas juru parkir (jukir) liar, dalam hal ini mendapat respons positif dari Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, M. Eri Irawan, dari Fraksi PDI Perjuangan

Menurutnya, langkah dari Pemkot merupakan kebijakan positif yang perlu didukung. Meski begitu, ia mengingatkan adanya kemungkinan deviasi atau ketidaksempurnaan dalam implementasi di lapangan, yang menurutnya harus segera diperbaiki.

“Saya tadi pagi sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Ternyata banyak toko modern yang belum memiliki izin penyelenggaraan parkir. Maka, mereka diwajibkan segera mengurus izinnya,” ujarnya pada saat dikonfirmasi pawarta tikta.id Rabu (4/6).

Lebih lanjut, politisi muda dari PDIP menilai kebijakan ini penting untuk menekan, keresahan masyarakat terhadap jukir liar serta menciptakan kenyamanan saat berbelanja. 

“Selama ini, masyarakat sering merasa terbebani, misalnya belanja air mineral Rp3.000 tapi parkirnya Rp3.000 juga. Bahkan untuk mobil bisa sampai Rp5.000. Kebijakan ini akan menguntungkan masyarakat karena biaya parkir ditanggung pengelola,” terangnya.

Kemudian Eri juga mengatakan, bahwa penertiban dilaksanakan jika ada yang melanggar atas SE Walikota tersebut, “Dalam surat edaran tersebut juga diatur sanksi, hingga penutupan tempat usaha,” jelasnya.

Selain itu, Eri sempat menyinggung terkait kekhawatiran dari pelaku usaha, pihaknya menyebut bahwa pemerintah kota tengah mengkaji skema terbaik agar kebijakan ini menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution).

“Nantinya, pengusaha akan membayar pajak parkir sesuai aturan. Kami ingin masyarakat dimudahkan, jukir tetap diberdayakan, dan pelaku usaha tidak dirugikan. Minggu depan, kami juga akan memanggil Dishub untuk membahas hal ini lebih lanjut,” tambahnya.

Eri juga menyoroti, bahwa permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak hanya terkait dengan keberadaan toko modern. Ia mencontohkan kondisi di sepanjang Jalan Embong Malang, tepatnya di sekitar kawasan Rawon Setan.

“Menurut kajian dari Dinas Perhubungan, potensi pendapatan parkir di lokasi tersebut sebenarnya bisa mencapai Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari. Namun, realisasi setoran yang masuk justru jauh di bawah angka tersebut,” ungkap Eri.

Ia menegaskan, bahwa permasalahan utama dalam sektor ini adalah tingginya tingkat kebocoran. “Yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kita saat ini adalah banyaknya kebocoran dalam PAD parkir. Potensi pendapatan yang besar itu tidak tercapai karena adanya kebocoran yang masif,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemkot akan melaksanakan sosialisasi selama lima hari ke depan, hingga hari Selasa.