SURABAYA – Ratusan massa dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), geruduk gedung DPRD Kota Surabaya, guna menyampaikan aspirasinya, terkait dugaan pemutusan sepihak pengelolaan lahan parkir di sejumlah outlet Mie Gacoan oleh PT Pesta Pora Abadi, pada Selasa (26/8) siang.

Ketua PJS Surabaya, Izul Fiqri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas sikap manajemen Mie Gacoan yang dinilai mengabaikan peran juru parkir lokal. Menurutnya, langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip local wisdom yang seharusnya dihormati.

“Ya, aspirasi kami hari ini adalah local wisdom. Kami ingin manajemen Mie Gacoan benar-benar menghargai jerih payah para pengelola parkir lokal yang sejak awal membantu keberadaan outlet di Surabaya. Namun, beberapa hari terakhir, ada pemutusan sepihak di dua titik, yakni Jalan Bung Tomo dan Manukan,” jelas Izul.

Ia menambahkan, pemutusan sepihak tersebut memicu keresahan, terutama di Jalan Bung Tomo yang selama ini dikelola oleh koordinator parkir setempat yang juga merupakan Ketua RT. 

“Sejak awal berdirinya outlet itu, warga setempat ikut membantu, mulai dari urusan perizinan hingga pengelolaan parkir. Tapi setelah berjalan, tiba-tiba diputus sepihak. Jelas ini tidak baik,” ujarnya.

Izul juga mengkritik dasar keputusan, pemutusan yang disebut hanya berdasarkan aduan netizen. “Bahaya kalau aduan netizen dijadikan dasar. Netizen bersuara belum tentu sesuai dengan kebenaran di lapangan,” tegasnya.

Aspirasi massa PJS diterima oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya. Para legislator menyatakan dukungan dan berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memfasilitasi mediasi antara PJS dan pihak manajemen Mie Gacoan.

“Alhamdulillah, Komisi B DPRD sangat mendukung aspirasi kami. Rencananya tanggal 2 September nanti akan diagendakan mediasi dengan manajemen Pesta Pora Abadi. Harapannya, titik parkir yang diputus bisa direaktivasi, sementara yang lain tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Izul.

Meski demikian, PJS menegaskan tidak menolak adanya modernisasi maupun portalisasi sistem parkir. Mereka hanya berharap agar kearifan lokal tetap dihormati. “Sekali lagi, kami siap dengan modernisasi. Yang penting local wisdom tetap terlaksana,” pungkas Izul.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, memastikan pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara PJS dan PT Pesta Pora Abadi. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 2 September 2025, di ruang Komisi B DPRD Surabaya. 

“Kami akan undang pihak manajemen Mie Gacoan agar duduk bersama. Terima kasih teman-teman PJS sudah menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” katanya.