
HarinMetro.co, POHUWATO – Dugaan keterlibatan Revan Saputra Bangsawan (RSB) dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menuai beragam reaksi dari berbagai pihak. Isu yang beredar menyebutkan bahwa sebanyak 15 unit alat berat milik RSB telah masuk dan beroperasi di kawasan tambang ilegal, memicu polemik di tengah masyarakat.
Namun, tudingan tersebut dibantah langsung oleh salah satu penambang rakyat yang enggan disebutkan namanya. Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (24/6/2024), ia menegaskan bahwa kehadiran RSB justru bertujuan membantu masyarakat dalam mewujudkan legalitas tambang melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Justru RSB hadir untuk membantu proses pengurusan legalitas pertambangan bagi masyarakat. Ini adalah langkah maju agar aktivitas penambangan tidak lagi dianggap ilegal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini para penambang rakyat kerap berada dalam posisi sulit akibat status hukum yang tidak jelas. Menurutnya, kehadiran pihak seperti RSB merupakan angin segar dalam perjuangan mendapatkan pengakuan serta perlindungan hukum dari negara.
“Harapan kami, dengan adanya upaya menuju IPR ini, masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bukan soal alat berat saja, tapi tentang masa depan penambang lokal,” pungkasnya.//HM
Artikel Penambang Rakyat Klarifikasi Isu Keterlibatan RSB dalam PETI Pohuwato pertama kali tampil pada HARIAN METRO.