MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menegaskan komitmennya dalam memperkuat program pendidikan kesetaraan melalui peran aktif Pemerintah Desa. 

Selain penganggaran, pemerintah juga menekankan perlunya pendampingan, fasilitasi, serta penguatan regulasi agar desa-desa lebih mudah menganggarkan program tersebut. 

Hal itu dikatakan Bupati Majalengka, Eman Suherman saat membuka kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan ATS melalui Pendidikan Kesetaraan dalam rangka Akselerasi Capaian RLS bertempat di Hotel Fitra, Kamis (20/11).

Bupati mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memastikan seluruh perangkat desa dapat mengalokasikan Dana Desa guna mendukung Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C.

” Saya minta desa harus memiliki data Akhir Tingkat Sekolah (ATS) warganya usia 24 tahun dengan akurat sehingga intervensi pendidikan dapat tepat sasaran. Pendidikan bukan hanya urusan sekolah atau Dinas Pendidikan semata, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Desa. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, serta lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan diajak untuk bersinergi lebih kuat dan melakukan integrasi program.” jelas Bupati, melalui keterangannya, Jum’at (21/11).

Sinergi lintas sektor menurut Bupati diharapkan mampu memastikan penanganan ATS dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Majalengka dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berdampak.

Bupati berharap OPD terkait juga diminta turut mendukung program pemberdayaan. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) diminta untuk menghadirkan tenaga penyuluh pertanian bagi peserta PKBM. 

“Sementara Dinas Koperasi dan UMKM diharapkan memberikan pelatihan wirausaha guna meningkatkan keterampilan masyarakat.” tutupnya.