HarianMetro.co, POHUWATO – Seorang oknum Penjabat (PJ) Kepala Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, tengah mendapat sorotan terkait sejumlah program, mulai dari bantuan pengadaan mesin tempel 15PK yang dinilai tidak tepat sasaran, sampai pada proyek pekerjaan pagar Kantor Desa yang tidak terdapat papan proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Dalam keterangannya, salah satu Kepala Dusun di Desa Pohuwato Timur, Yunus Gui, mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan pada pengadaan mesin tempel 15PK itu bersumber dari dana BumDes

“Itu dana BumDes yang dipakai untuk pembelian mesin tempel itu dari anggaran 20% untuk ketahanan pangan. Itu dibenarkan oleh Ketua BPD,” terang Yunus Gui melalui sambungan telepon, pada Selasa, (05/08/2025)

“Begitu juga dengan penerima bantuan mesin tempel ini ada kejanggalan juga. Masa ada orang-orang yang mampu ikut menerima bantuan. Belum lagi terinformasi ada salah satu oknum BPD yang juga menerima bantuan, dengan alibi yang mengatasnamakan orang lain. Ini keterlaluan menurut saya,” lanjut Yunus

Selain itu, Yunus Gui juga menyoroti proyek pembangunan pagar Kantor Desa yang dinilai sangat menyalahi aturan.
Menurutnya, proyek apapun yang menggunakan anggaran negara, harus disertai papan proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

“Masa proyek pembangunan pagar Kantor Desa tidak ada papan proyeknya. RAB yang isinya penggunaan biaya atau anggaran yang digunakan juga tidak ada. Ini ada apa?” tanya Yunus Gui

“Kami minta Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato harus turun dan memeriksa PemDes Pohuwato Timur terkait penggunaan Dana Desa ini.” tangkas Yunus

Sebelumnya, dirinya juga menunjukan sikap menolak pencalonan PJ Kepala Desa saat ini untuk menjadi Kepala Desa Pohuwato Timur yang definitif.//HM

Artikel Pengadaan Mesin Tempel Hingga Proyek Pagar Kantor Desa Ganjal, Yunus Gui Minta Inspektorat dan Kejaksaan Audit Pemdes Pohuwato Timur pertama kali tampil pada HARIAN METRO.