BANDUNG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menggelar rapat koordinasi stakeholder untuk percepatan pembangunan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan kegiatan itu merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang standar operasional prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas dengan surat tilang elektronik (e-tilang). 

Selain itu, arahan langsung dari Kapolda Jabar kepada para Waka Polres dan Kasat Lantas melalui Zoom Meeting pada 2 Juni 2025 turut menjadi dasar pelaksanaan rapat ini.

“Rapat ini diharapkan mampu menyatukan langkah antarstakeholder di lingkungan Polda Jabar guna mempercepat implementasi sistem ETLE secara menyeluruh dan efektif, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas berbasis teknologi,” ungkapnya, Jumat (6/6)