HarianMetro.co, POHUWATO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., bersama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Aula Basrief Arief di Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato terkait kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga dan Kajari Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, disaksikan oleh Kajati Gorontalo.

Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di wilayah tersebut.

Sebagai simbol kerja sama, Bupati Saipul dan Kajari Arjuna saling menyerahkan plakat. Selain itu, Bupati Saipul juga memberikan sertifikat penghargaan kepada Kejari Pohuwato, yang diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Pohuwato.

Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo I Dewa Gede Wirajana menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas terjalinnya kolaborasi yang erat dengan Kejari Pohuwato.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Kejari dan Pemda Pohuwato dalam memberikan pendampingan serta penyelesaian gangguan hukum, khususnya di bidang perdata dan TUN,” ujar Kajati Gorontalo.

Ia berharap, kerja sama ini dapat memperkuat peran Kejari dalam mendampingi pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset negara agar sesuai ketentuan hukum, serta mencegah terjadinya sengketa dan kerugian negara.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak memperkuat sinergi untuk membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Saipul A. Mbuinga menyambut baik kerja sama ini.

Menurutnya, pembangunan Aula Basrief Arief merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan hukum melalui infrastruktur kelembagaan yang memadai.

“Bangunan ini nantinya diharapkan bisa menjadi pusat koordinasi, konsultasi, dan komunikasi yang tidak hanya bermanfaat bagi internal kejaksaan, tapi juga menunjang kerja sama kelembagaan dengan Pemda dan mitra lainnya,” ujar Bupati Saipul.

Ia menegaskan, penandatanganan MoU tersebut mencerminkan sinergi nyata antar-lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berkeadilan.

“Semoga kerja sama ini terus diperkuat dan dikembangkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkas Bupati Saipul. //AD

Artikel Perkuat Kerja Sama Hukum, Bupati Saipul dan Kajari Pohuwato Teken MoU dan Resmikan Pembangunan Aula pertama kali tampil pada HARIAN METRO.