SURABAYA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron ditunjuk menjadi Komisaris Independen Bank Jatim (PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk), setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) digelar di kantor Bank Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 22/5/25

Nama Nurul Ghufron diumumkan bersama sejumlah nama yang masuk dalam jajaran pengurus baru Bank Jatim. Komisaris Independen lainnya ialah Muhammad Mas’ud, Dadang Setiabudi, dan Asri Agung Putra. Sementara Komisaris Utama Independen ialah Adi Sulistyowati. Adapun Komisaris dijabat Adhy Karyono.

Atas penunjukan Nurul Ghufron itu, IKA PMII Jember menyampaikan selamat, sebagai wujud apresiasi terhadapnya.

“Kami sampaikan selamat kepada sahabat Nurul Ghufron yang dipercaya menjadi Komisaris Bank Jatim,” kata Sutrisno Joko, Sekretaris IKA PMII Jember.

Namun, Sutrisno juga berharap penempatan Nurul Ghufron bukan sekedar memasang nama besarnya, namun mampu memberikan kontribusi untuk membenahi tata kelola Bank Jatim, yang saham terbesarnya milik Pemprov Jatim.

“Semoga kehadirannya dapat mengurai kondisi Bank Jatim, yang kini sedang dilanda beragam persoalan serius, termasuk perkara korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Dampak dari tidak jelasnya kasus kredit fiktif Bank Jatim yang mencapai 569,4 miliar itu, membuat publik kehilangan kepercayaan, terhadap kredibilitasnya.

“Harapan kami, sahabat Ghufron sebagai kader (PMII ) yang memiliki pengalaman di KPK sebelumnya juga bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap bank milik Pemprov Jatim tersebut,” katanya.

Keberadaan Nurul Ghufron, kata Sutrisno justru menjadi pertaruhan, ketika tidak mampu melakukan pembenahan internal Bank Jatim.

“Integritas dan kapasitas menjadi pertaruhan. Karena kami berpandangan bukan pada jabatannya, melainkan makna dan manfaat atas amanah yang wajib dilaksanakan,” tandasnya.