(Penulis : Moh. Irfandi Djumaati)

HarianMetro.co, POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kian tak terkendali dan mengkhawatirkan. Belasan bahkan puluhan alat berat beraktivitas di sini.

Yang lebih mengejutkan, kegiatan ilegal ini dilakukan hanya beberapa kilometer dari pusat pemerintahan dan kantor aparat penegak hukum (Polres Pohwuato).

Lokasi tambang emas ilegal di Teratai hanya berjarak sekitar 3 hingga 4 kilometer dari Mapolres Pohuwato.

Pemerintah Desa Teratai bahkan telah menyurati Pemerintah Kecamatan Marisa untuk menindaklanjuti kegiatan ini. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan.

PETI Teratai tak mungkin luput dari pantauan aparat kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda.

Namun, hingga saat ini, penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut terkesan diabaikan. Banyak pihak menilai bahwa tambang emas ilegal ini terlalu menggiurkan untuk disentuh oleh hukum, entah demi alasan keamanan, atau mungkin ada faktor kesejahteraan yang tak disebutkan secara terbuka.

Padahal, kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI ini sangat nyata. Desa Teratai termasuk wilayah langganan banjir setiap musim hujan. Tambang liar di kawasan tersebut hanya memperparah kondisi lingkungan dan meningkatkan potensi bencana bagi warga.

Berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan LSM lingkungan, telah berkali-kali menyuarakan kekhawatiran dan tuntutan agar aktivitas ilegal ini dihentikan. Namun, sampai saat ini, suara-suara itu seolah tak pernah benar-benar didengar.

Pak Kapolri, Dengan hormat, kami mengharapkan perhatian langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit untuk melihat kondisi di Pohuwato secara lebih serius.

PETI Teratai bukan hanya mencoreng hukum, tapi juga membahayakan warga, merusak lingkungan, dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Apalagi, lokasinya berada sangat dekat dengan pusat kekuasaan lokal dan institusi keamanan.

Pak Kapolri, PETI Teratai semakin liar, dan semakin dekat bukan hanya secara geografis, tapi juga secara simbolik, terhadap wajah hukum di negeri ini.

Artikel PETI Teratai: Tambang Emas Ilegal Dekat Kantor Polisi yang Tak Tertangani pertama kali tampil pada HARIAN METRO.