SURABAYA – Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo periode 2025-2026, resmi dilantik oleh Matluk sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Surabaya. Pelantikan ini mengusung tema “Massifikasi Pergerakan Kolaboratif: Pemikiran dan Aksi PMII di Era Baru”, yang berlangsung di Hotel Aston Inn, Jl. Sidosermo II No. 70A, pada Senin (17/3) sore.

Acara ini dihadiri oleh Ketua PC PMII Surabaya, Matluk, jajaran Pengurus Komisariat (PK) PMII Perjuangan Unitomo, dan juga Jajaran Majelis Pembina Komisariat (Mabincam), serta Ketua Komisariat se-Surabaya. Pelantikan ini bertujuan, untuk memberikan legitimasi organisasi sekaligus, memperkuat dinamika internal PMII dalam menjalankan peran strategisnya di era baru.

Ketua PK PMII Perjuangan Unitomo, Noval Aqimuddin, mengungkapkan rasa bangganya atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan, komitmennya untuk membawa PMII lebih aktif, dalam mengawal isu-isu penting di Kota Surabaya, salah satunya terkait dengan pengawasan peredaran minuman beralkohol (mihol).

“Sebagai ketua komisariat, saya berkomitmen untuk mengawal Kota Surabaya agar lebih baik. Salah satu fokus utama kami saat ini adalah gerakan pengawasan mihol. Kami telah melakukan aksi sebelumnya, dan ke depan kami akan mengawal implementasi surat edaran Wali Kota yang mengatur penutupan toko penjual mihol selama bulan Ramadan,” ungkap Noval.

Ia menegaskan, bahwa PMII Perjuangan Unitomo akan mengambil dua langkah tegas dalam gerakan ini. “Langkah kami hanya dua: pertama, memastikan toko-toko yang menjual mihol benar-benar ditutup selama Ramadan. Kedua, jika aturan ini tidak dijalankan dengan baik, maka kami akan menuntut agar surat edaran tersebut dihapuskan,” tegasnya.

Dengan semangat juang yang tinggi, Noval berharap, kepengurusannya dapat menjalankan amanah dengan baik dan memastikan gerakan ini tuntas sesuai dengan tujuan yang telah dicanangkan.

“Harapan kami adalah dapat menjalankan amanah dengan baik sepanjang satu periode kepengurusan. Selain itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa gerakan ini benar-benar tuntas dan mencapai hasil yang diharapkan,” pungkasnya.

Ketua PC PMII Surabaya, Matluk, menegaskan, bahwa permasalahan peredaran minuman keras bukanlah isu baru di Surabaya, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia menyoroti, masih adanya pihak yang tidak patuh terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Ini bukan problem baru. Setiap bulan Ramadan, pemerintah kota Surabaya selalu mengimbau agar distributor menutup penjualan dan pendistribusian miras. Namun, pada kenyataannya, masih ada yang bersikap setengah-setengah—ada yang patuh, ada pula yang tetap melakukan transaksi secara diam-diam,” ujar Matluk.

Ia pun mendukung penuh, langkah yang diambil oleh PMII Perjuangan Unitomo dalam mengawal kebijakan tersebut. Menurutnya, jika surat edaran dari Wali Kota Surabaya telah diterbitkan, maka seharusnya seluruh elemen pemerintahan di bawahnya ikut mengawasi dan memastikan pelaksanaannya secara menyeluruh.

“Jika kebijakan ini memang merupakan instruksi dari Wali Kota Surabaya, maka pemerintah di bawahnya, mulai dari sekda, Satpol PP, camat, hingga kelurahan, harus berperan aktif dalam pengawasan. Jika tidak, maka surat edaran itu hanya menjadi sekadar formalitas dan omong kosong,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Alumni (IKA) PMII Perjuangan Unitomo, M. Zahdi, juga mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan hanya menjadi alat untuk menciptakan kesan, bahwa pemerintah serius menangani masalah ini, padahal dalam praktiknya, peredaran mihol masih berlangsung tanpa hambatan.

“Surat edaran itu hanya kamuflase untuk mengelabui, masyarakat agar terlihat seolah-olah ada pengawasan. Teman-teman komisariat sudah melakukan supervisi ke 24 titik penjualan mihol yang seharusnya ditutup. Namun, faktanya hingga saat ini, toko-toko tersebut masih beroperasi. Ini menunjukkan bahwa surat edaran tersebut tidak memiliki dampak nyata,” ungkap Zahdi.