SURABAYA – Pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Peternakan Jatim, India Ariyani, soal kondisi hewan kurban menjelang Iduladha 2025, dipertanyakan oleh pelaku usaha. Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur, Muthowif, menyebut ada ketimpangan antara pernyataan pemerintah dan realitas di lapangan.
Khofifah sebelumnya menyatakan bahwa Jawa Timur dalam kondisi surplus hewan kurban dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Pernyataan itu ia sampaikan usai meninjau peternakan sapi di Sawojajar, Desa Karang Tengah, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
“Ketersediaan hewan kurban di Jatim dalam kondisi sangat cukup. Bahkan proyeksi kebutuhan hewan kurban di Jatim tahun 2025 surplus signifikan dibandingkan dengan ketersediaannya. Sampai saat ini, proyeksi kebutuhan sapi kurban di Jatim sebanyak 98.388 ekor. Sedangkan ketersediaan kita ada 526.987 ekor. Sehingga surplus 428.599 ekor,” ucap Khofifah.
Kepala Dinas Peternakan Jatim, India Ariyani, juga menyatakan kesiapan menyambut Iduladha dengan membentuk satuan tugas hewan kurban. Satgas ini dibentuk pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Kami ingin memastikan hewan qurban yang disembelih memenuhi standar kesehatan dan layak untuk dikonsumsi bagi masyarakat,” tuturnya.
Namun, Muthowif menyangsikan data dan efektivitas langkah pemerintah. Ia menyebutkan, hingga kini pedagang justru kekurangan pasokan sapi kurban dan terpaksa mengambil dari provinsi lain.
“Untuk memenuhi kebutuhan harian, anggota PPSDS kini mengambil sapi dari Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Thowif.
Ia juga menilai keberadaan satgas hewan kurban tidak memberi dampak signifikan di lapangan. Menurutnya, satgas seharusnya sudah bergerak sejak awal untuk mendeteksi kemungkinan penyebaran PMK.
“Tiap tahun satgas hewan kurban selalu dibentuk tapi tidak pernah menjalankan fungsinya, satgas hanya seperti formalitas saja supaya dinas dilihat bekerja,” ungkapnya.
PPSDS pun mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif. Muthowif berharap DPRD tidak sekadar menerima data dari eksekutif, tetapi memverifikasi langsung ke lapangan.
“DPRD Jatim harus lebih aktif menyikapi kebenaran pernyataan pimpinan. Parameternya seperti apa bisa dikatakan surplus dan bebas PMK, lalu sejauh mana efektivitas peran satgas itu agar masyarakat di bawah merasa nyaman,” tegasnya.