MAJALENGKA — Kepolisian Resor Majalengka mengerahkan 250 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar Kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Senin, (16/6).

Rombongan massa bergerak dari kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan dengan pengawalan ketat Unit Lalu Lintas Polres Majalengka. Tujuannya, agar aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun ketertiban umum.

Wakapolres Majalengka, Komisaris Polisi Asep Agustoni, didampingi Kepala Bagian Operasi Kompol Jaja Gardaja, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Polisi, kata dia, tak akan segan bertindak jika terjadi gangguan keamanan.

“Polres Majalengka akan selalu mendukung hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap mengutamakan keamanan bersama,” ujar Jaja Gardaja.

Asep menambahkan bahwa kepolisian juga telah menyiapkan jalur alternatif bagi pengguna jalan yang terdampak.

“Sejumlah instansi teknis turut dilibatkan dalam pengamanan, termasuk untuk mengantisipasi jika situasi di lapangan berkembang.” jelasnya

Aksi ini digelar sebagai respons atas putusan perkara perdata terkait gugatan hukum oleh  Hamzah Nasyah.

Meski diikuti ratusan peserta, unjuk rasa berlangsung damai dan tertib. Masyarakat sekitar pun mengapresiasi sikap disiplin para kader yang menyampaikan aspirasi tanpa menimbulkan kekacauan.