JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus mempertegas komitmennya dalam mendukung 13 Program Akselerasi yang digagas Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan pemindahan puluhan narapidana antar-lapas di wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Minggu (12/10).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menata kembali sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

“Pemindahan narapidana merupakan langkah nyata untuk mengurai kepadatan hunian sekaligus menciptakan keseimbangan pembinaan antar-lapas. Ada 41 narapidana yang dipindahkan, 10 di antaranya berasal dari Lapas Kelas I Cipinang. Kami ingin memastikan setiap warga binaan memperoleh ruang, kesempatan, dan perhatian yang optimal dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Wachid, Senin (13/10).

Sebelum keberangkatan, jajaran pengamanan Lapas Cipinang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para narapidana yang akan dipindahkan. Penggeledahan badan, pemeriksaan barang bawaan, hingga validasi data administrasi dilaksanakan secara ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan, demi menjamin keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan redistribusi penghuni tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta.

“Redistribusi dilakukan secara proporsional berdasarkan kapasitas dan pola pembinaan di masing-masing lapas. Narapidana dari Lapas Cipinang dipindahkan bersama dengan warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menuju Lapas di wilayah Nusakambangan. Dengan langkah ini, proses pembinaan dapat berjalan lebih fokus dan efektif,” terang Iwan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Heri Azhari, mengapresiasi sinergi dan kesiapan seluruh jajaran Pemasyarakatan yang terlibat dalam proses pemindahan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur dari jajaran Pemasyarakatan, termasuk Lapas Cipinang. Pemindahan ini bukan hanya untuk menekan tingkat kepadatan, tetapi juga memperkuat sistem pembinaan yang produktif, humanis, dan berintegritas. Ini bagian dari komitmen bersama mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berdaya guna,” ujar Heri.

Melalui langkah strategis ini, Lapas Cipinang menegaskan posisinya sebagai UPT unggulan dalam transformasi Pemasyarakatan modern yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga menempatkan pembinaan sebagai inti dari sistem pemasyarakatan. Dengan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), Lapas Cipinang berkomitmen menghadirkan layanan yang bermartabat, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial bagi seluruh warga binaan.