MALANG – Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur menegaskan bahwa provinsi ini dalam kondisi darurat narkoba. Pernyataan tersebut didasarkan pada data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur yang mencatat 5.000 hingga 6.000 kasus narkoba setiap tahun, menjadikan Jatim sebagai daerah dengan kasus tertinggi kedua di Indonesia.
“Jatim sedang darurat narkoba,” kata Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Pencegahan Narkoba PW GP Ansor Jatim, Abdul Ghoni, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Peta Gerakan Narkoba di Jawa Timur: Pola Jaringan dan Strategi Pencegahan di Mini Blok Office Kota Malang, Senin (17/3).
Ghoni menegaskan bahwa peredaran narkoba kian mengkhawatirkan. Jaringan kader Ansor di tingkat RT/RW sering melaporkan maraknya transaksi narkoba di berbagai daerah.
“Kami menerima banyak laporan dari kader di lapangan. Ini bukti bahwa ancaman narkoba nyata dan harus segera ditangani serius,” tegasnya.
Menurutnya, diperlukan sinergi semua pihak dalam memberantas narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba bukan sekadar merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
“Jika dibiarkan, narkoba bisa menjadi alat penghancur bangsa. Perang melawan narkoba harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan,” katanya.
PW GP Ansor Jatim berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BNNP, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan.
“Kami siap menjadi mitra strategis dalam pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Ghoni.
Ia berharap deklarasi ini bisa membangun kesadaran kolektif untuk melawan narkoba.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat hukum, tetapi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan JawaTimur,” tandasnya.