SURABAYA – Organisasi masyarakat Rampas Setia 08 Berdaulat menjalin komunikasi strategis dengan Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Kamis, (22/5). Langkah ini bagian dari dukungan terhadap reformasi pemasyarakatan yang digagas Kementerian Hukum dan HAM.
Koordinator Wilayah Jawa Timur Rampas 08, Florencia, memimpin pertemuan langsung dengan Kepala KPR Rutan Surabaya, Hengki Giantoro. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat membangun pola kerja sama dalam pembinaan dan pengawasan tahanan, sekaligus penguatan sistem keamanan internal.
“Kami siap bersinergi dengan lembaga keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” kata Florencia.
Langkah tersebut diapresiasi pihak Rutan. Hengki menyebut kolaborasi dengan masyarakat sipil dapat mendukung tugas pemasyarakatan yang selama ini tak lepas dari tantangan.
“Kolaborasi seperti ini memperkuat upaya kami menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” ujarnya.
Inisiatif Rampas 08 sejalan dengan penegasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menuntut ketegasan dalam penanganan pelanggaran di dalam lapas. Dalam arahannya, Agus menekankan perlunya membersihkan rutan dari praktik penyalahgunaan seperti penggunaan telepon seluler dan narkoba.
“Tidak ada ampun bagi yang masih berani bermain-main dengan HP dan narkoba,” ujar Agus.
Kegiatan ini menjadi langkah awal keterlibatan publik dalam menjaga ketertiban di lingkungan rutan, serta mendorong proses pembinaan berjalan lebih optimal.