Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus berlangsung tanpa hambatan, meskipun status ilegalnya sudah lama menjadi perhatian publik. Sejumlah alat berat dan penambang bebas beroperasi di wilayah yang semestinya berada di bawah pengawasan hukum.
Ironisnya, di tengah maraknya aktivitas ilegal tersebut, terjadi pula perebutan pengelolaan antara kelompok yang mengklaim memiliki kendali atas lokasi tambang, sejumlah nama oknum pejabat APH di Gorontalo disebut sebut, untuk menarik pelaku usaha illegal ikut dalam bagian kelompoknya, dengan iming-iming koordinasi satu pintu dan hilirisasi setoran menjadi pemanis cerita untuk meyakinkan pengusaha illegal memberikan uang upeti.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja aparat kepolisian dan instansi terkait. Publik menilai aparat seolah tutup mata terhadap pelanggaran hukum yang terjadi secara terang-terangan. Ketidakhadiran tindakan konkret dari kepolisian memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal ini.
“Aparat harusnya hadir untuk menegakkan hukum, bukan sebaliknya. Pembiaran yang dilakukan selama ini hanya memperkaya oknum pejabat APH namun dampaknya telah merusak lingkungan, menjadi sumber penyakit malaria, kehilangan sumber air bersih, rusaknya lahan pertanian, semuanya yang merasakan dampak adalah masyarakat pohuwato baik yang berprofesi sebagai penambang terlebih yang bukan penambang” ujar Yosep salah satu aktivis lingkungan pohuwato.
“Kita tidak bisa terus membiarkan kondisi ini. Negara harus hadir untuk menertibkan dan memberikan kepastian hukum, sekaligus memperhatikan nasib para penambang rakyat yang masih menggunakan alat tradisional,” tegas Yosep.
Salah seorang pelaku usaha PETI yang diwawancarai awak media mengungkapkan saat ini kondisi semakin tidak menentu, ada persaingan antar pengelola lokasi sehingga membingungkan untuk memberi uang koordinasi akhirnya dirinya memilih untuk istirahat sejenak tidak melakukan aktivitas.
“Pasca pergantian Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo ada beberapa orang yang mengklaim sebagai pengelola lokasi PETI di Pohuwato yang telah mendapat restu dan diperintah langsung untuk menjadi pengelola, namun ironisnya setelah uang koordinasi di berikan justru ada penertiban walaupun kesannya hanya penertiban komitmen”, ungkapnya.