Dalam suasana peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polri kembali menggaungkan semangat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Upacara meriah, parade kehormatan, hingga testimoni keberhasilan menjadi sorotan utama berbagai media. Namun di balik gegap gempita itu, muncul pertanyaan kritis dari sejumlah aktivis lingkungan di Gorontalo, benarkah Polri masih setia pada janji Tribratanya?

Isu penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Gorontalo, memunculkan bayang-bayang keraguan. Dalam berbagai pemberitaan media lokal dan nasional serta aksi demonstrasi dari aktivis, LSM lingkungan terungkap jelas aktivitas PETI berjalan terang-terangan, bahkan dikawal.

Sejumlah oknum aparat Polda Gorontalo yang viral di berbagai pemberitaan media, terkait beking aktivitas PETI di Gorontalo

Sejumlah nama oknum aparat yang terlibat telah menghiasi pemberitaan media, entah sebagai pelindung atau penerima “jatah aman” namun yang pasti belum ada satupun yang di pecat dan di pidanakan.

“Bagaimana bisa aktivitas ilegal sebesar itu lolos dari pengawasan, kalau bukan karena pembiaran atau justru keterlibatan?” ujar fadlin salah satu aktivis lingkungan di Pohuwato. Ia juga menyebut bahwa ketika aktivis menyuarakan soal pertambangan, respons aparat lamban atau malah mengarah pada intimidasi yang berujung penganiayaan sejumlah aktivis yang kritis.

Situasi ini menciptakan jurang kepercayaan antara masyarakat dan kepolisian. Bukannya merasa dilindungi, warga yang merasakan dapak kerusakan lingkungan akibat PETI justru merasa takut untuk bersuara. Padahal, peran Polri seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hukum dan melindungi lingkungan dari eksploitasi liar.

Refleksi ulang tahun Polri semestinya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar seremoni. Publik menantikan langkah konkret dari institusi kepolisian untuk menindak tegas pelaku PETI, termasuk jika itu melibatkan anggotanya sendiri.

Reformasi internal, transparansi penanganan kasus, dan keberpihakan pada rakyat kecil harus kembali ditegaskan sebagai komitmen utama.

Kini, publik menunggu apakah Polri di Gorontalo akan tampil sebagai pelindung sejati masyarakat dan lingkungan, atau terus diam sebagai pelayan pelaku PETI, pelindung aktivitas PETI dan penerima manfaat PETI ?