HarianMetro.co, POHUWATO – Menanggapi berbagai tudingan seputar pengelolaan dana kampus dan isu keterlambatan pembayaran gaji dosen, Rektor Universitas Pohuwato (UNIPO), Dr. Jorry Karim, S.Kom., M.Kom., memberikan klarifikasi tegas dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya pada Minggu (10/8/2025).

Dalam penjelasannya, Dr. Jorry menyampaikan bahwa dana kemahasiswaan hanya dibayarkan satu kali oleh mahasiswa baru saat awal masuk kuliah, dengan nominal sebesar Rp100.000. Dana ini digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan kemahasiswaan selama satu tahun.

“Semua kegiatan mahasiswa difasilitasi melalui dana kemahasiswaan ini. Namun perlu dipahami, dana ini hanya untuk satu tahun. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa saja tidak mencukupi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dana pembangunan berbeda fungsi dengan dana kemahasiswaan. Dana pembangunan dialokasikan untuk renovasi dan pengadaan perlengkapan kampus, bukan untuk mendanai kegiatan mahasiswa.

Terkait dana asuransi, Dr. Jorry menginformasikan bahwa Universitas Pohuwato telah menghentikan pungutan biaya asuransi sejak dua tahun terakhir. Sebelumnya, mahasiswa dikenakan biaya asuransi satu kali yang berlaku selama empat tahun masa studi.

Sementara itu, menjawab isu mengenai dana pembangunan masjid kampus, ia menjelaskan bahwa semua permasalahan telah diklarifikasi. Proyek pembangunan fisik masjid direncanakan akan dimulai pada September atau Oktober 2025.

“Dana pembangunan masjid sudah selesai, dan insya Allah pembangunan fisiknya akan mulai dilaksanakan pada September atau Oktober,” jelasnya.

Menanggapi kabar tentang keterlambatan pembayaran gaji dosen hingga lima bulan, Dr. Jorry membantah informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa keterlambatan gaji yang terjadi hanya berkisar antara satu hingga tiga bulan.

“Tidak benar gaji mandek sampai lima bulan. Yang ada hanya satu hingga tiga bulan. Penyebabnya, antara lain, karena sistem pembayaran SPP di kampus ini bisa dicicil. Kami memberi kebijakan itu demi meringankan mahasiswa, tapi masih banyak yang belum membayar walau sudah diberi kelonggaran,” ungkapnya.

Sebagai perguruan tinggi swasta murni, lanjutnya, sekitar 98 persen pendanaan UNIPO bersumber dari uang kuliah mahasiswa. Maka dari itu, kelancaran pembayaran gaji sangat tergantung pada kesadaran mahasiswa dalam memenuhi kewajibannya setiap semester.

“Di Ichsan Group maupun PTS lainnya, prinsipnya sama bayar dulu baru kuliah. Saat registrasi dan penginputan KRS, seharusnya mahasiswa sudah melunasi SPP,” jelasnya.

Meski menghadapi keterlambatan, Dr. Jorry memastikan bahwa saat ini pembayaran gaji dosen sudah mulai diproses. Selain mengandalkan SPP, UNIPO juga menerima alokasi beasiswa dari Kementerian, yang pencairannya mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah sekarang gaji sudah mulai diproses. Beasiswa dari Kementerian juga ikut membantu,” tutupnya.

Dengan penjelasan ini, pihak kampus berharap tidak ada lagi kesalahpahaman baik di kalangan mahasiswa maupun masyarakat terkait berbagai jenis dana yang dikelola oleh Universitas Pohuwato.

Dr. Jorry menegaskan bahwa semua pengelolaan dana dilakukan secara transparan demi mendukung kelancaran proses akademik dan kegiatan kemahasiswaan di UNIPO.//Mldi

Artikel Rektor UNIPO Buka Suara Soal Dana Kemahasiswaan dan Keterlambatan Gaji Dosen pertama kali tampil pada HARIAN METRO.