
HarianMetro.co, POHUWATO – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria berinisial CARDAS HAMU (53), terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penganiayaan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 00.15 WITA di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh personel Resmob Polres Pohuwato menindaklanjuti dua laporan polisi, masing-masing terkait pencabulan sesuai LP Nomor: LP/B/41/III/2025/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo tanggal 12 Maret 2025, dan penganiayaan sesuai LP Nomor: LP/B/167/X/2024/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo tanggal 17 Oktober 2024.
Berawal dari informasi warga yang melihat terduga pelaku melintas di kawasan pertambangan emas tradisional Tomula menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter biru, tim Resmob segera melakukan pengejaran. Meskipun awalnya tidak ditemukan di lokasi tersebut, penyelidikan berlanjut hingga diketahui bahwa terduga pelaku akan menuju ke rumah istrinya di Desa Bumbulan.
Benar saja, saat dilakukan pemantauan di lokasi, pelaku akhirnya diamankan di area parkir samping rumah istrinya tanpa perlawanan. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.
Diketahui, sebelumnya pihak penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada pelaku, namun yang bersangkutan mangkir selama lebih dari lima bulan tanpa memberikan keterangan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Bushrony melalui Anggota Resmob, Brigadir Dimas Inaray menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam penegakan hukum, terutama terhadap kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang telah mengabaikan proses hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di ruangan Satuan Reskrim Polres Pohuwato untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.//Mldi
Artikel Resmob Polres Pohuwato Amankan Terduga Pelaku Kasus Pencabulan dan Penganiayaan pertama kali tampil pada HARIAN METRO.