SURABAYA – Dalam rangka mengawal aspirasi warga Darmo Hill terkait sengketa tanah yang diklaim Pertamina berdasarkan Eigendom Verponding 1278.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, bersama Ketua Dewan Pakar DPP PSI, Paulus Totok Lusida, serta tim hukum PSI mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, pada Selasa (23/9).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mencari titik terang atas sengketa lahan yang dipersoalkan. Rombongan PSI diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri.

Josiah menjelaskan, terdapat dua agenda penting yang akan ditempuh BPN Jatim. Pertama, menggelar rapat internal dengan akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) untuk membahas kasus ini dari perspektif hukum dan sejarah pertanahan. 

Kedua, pada Jumat mendatang, Kakanwil BPN Jatim akan membawa kasus ini ke tingkat pusat dengan menemui Dirjen 7 yang membidangi penyelesaian sengketa di Jakarta.

“Beliau pada hari Jumat juga akan menuju ke Jakarta untuk menemui Dirjen 7 yang membidangi penyelesaian sengketa. Kasus ini akan dibawa ke pusat, semoga segera ada jalan keluar,” ujar Josiah.

Langkah ini melanjutkan upaya sebelumnya yang dilakukan Josiah pada Jumat, 19 September 2025, ketika ia mendatangi Kementerian BUMN. 

Dalam pertemuan dengan Fauzan dari Humas Kementerian, terungkap fakta bahwa kewenangan pengelolaan aset BUMN kini berada di bawah PT Danantara Asset Management, setelah berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, klaim Pertamina atas Eigendom Verponding 1278 tidak hanya berdampak pada warga Perumahan Darmo Hill, tetapi juga mencakup kawasan lain di Kelurahan Pakis dan Dukuh Pakis, sehingga memperluas skala sengketa lahan tersebut.