PEMALANG – Polres Pemalang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya jasad pasangan suami istri (Pasutri) MR (37) dan NAT (34), yang tergeletak di atas pecahan batu, di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Minggu (10/8).
Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan, kedua korban merupakan warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.
“Dari keterangan salah seorang saksi di sekitar TKP, pada Sabtu (9/8) malam, pasangan suami istri tersebut sempat mampir ke sebuah warung dekat jembatan Kali Rambut, untuk minum kopi,” kata Kasat Reskrim.
Kemudian keesokan harinya, Kasat Reskrim mengatakan, warga menemukan kedua korban dalam posisi tertidur di atas pecahan batu.
“Setelah warga mengecek kondisinya, ternyata kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, kedua korban telah dievakuasi ke RSUD dr. M. Ashari Pemalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Warungpring, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada korban,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di TKP.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.” kata Kasat Reskrim