SURABAYA — Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI) mendukung pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding yang mendorong lulusan perguruan tinggi untuk bekerja di luar negeri. SP-IMPPI menilai ajakan tersebut harus dilihat sebagai dorongan positif, bukan ajakan “kabur” ke luar negeri.

Ketua Umum SP-IMPPI, William Yani mengatakan bahwa pihaknya juga mendorong para pemuda Indonesia untuk memanfaatkan peluang kerja luar negeri, namun dengan batas waktu tertentu.

“Kami juga mendorong para pemuda Indonesia bekerja ke luar negeri, tapi cukup 5 tahun. Setelah itu harus membangun usaha di dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja baru,” kata pria yang akrab disapa Willy itu, dalam keterangannya, yang diterima, Senin (7/7).

Willy menekankan pentingnya proses transfer ilmu dan pengalaman selama bekerja di luar negeri untuk kemudian diaplikasikan di tanah air.

“Semua ilmu yang didapat di luar negeri, baiknya diaplikasikan di tanah air. Saya yakin nasionalisme mereka masih tinggi untuk tetap kembali ke Indonesia,” ujar putra tokoh buruh nasional, Almarhum Jacob Nua Wea tersebut.