MAJALENGKA – Program Subuh Akbar berjamaah yang digagas Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak hanya diwajibkan bagi ASN, tetapi juga mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, mengatakan kewajiban ASN hadir dalam kegiatan ini sudah tertuang dalam surat edaran bupati.
“Edaran itu mewajibkan pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional ASN hadir. Untuk tingkat kecamatan, Subuh Akbar dilaksanakan bergilir di desa-desa bersama camat, forkopimcam, kuwu, perangkat desa, dan masyarakat,” jelas Ikin.
Sementara itu, Endang (45), warga Majalengka Wetan, menilai program tersebut membuat suasana masjid lebih hidup.
“Dengan adanya salat Subuh berjamaah, masjid jadi lebih ramai. Yang tadinya sepi sekarang penuh jamaah. Mudah-mudahan program Pak Bupati ini terus berjalan rutin,” ujarnya.