JAKARTA – Rentetan demonstrasi yang dimulai sejak 25 Agustus terus berlanjut dan semakin meluas di berbagai kota besar Indonesia. Awalnya, aksi ini dipicu oleh gaji dan tunjangan DPR RI yang dinilai berlebihan.
Protes tersebut berubah menjadi kemarahan nasional setelah tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.
Peristiwa itu menjadi titik balik, memicu gelombang solidaritas terutama dari komunitas ojol, mahasiswa, buruh, hingga masyarakat luas.
Kematian Affan akibat dilindas mobil rantis Brimob memicu kemarahan publik dan menggeser fokus tuntutan dari isu tunjangan DPR menjadi seruan reformasi aparat kepolisian.
Dari catatan yang dihimpun Tikta, tercatat sebanyak 20 kota besar di Indonesia melakukan aksi protes yang berujung bentrokan serta pembakaran gedung pemerintahan dan kantor kepolisian.
Menyikapi hal itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi kepada jajaran Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) dengan nomor 4381/PB.01/A.II.08.47/99/08/2025 perihal arahan menyikapi dinamika unjuk rasa di berbagai daerah.
Dalam surat yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, PBNU menekankan pentingnya menjaga komitmen kebangsaan serta mencegah provokasi di tengah masyarakat.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, NU berkomitmen menjaga kondusivitas dan stabilitas kehidupan berbangsa. NU, katanya, harus hadir sebagai peneduh, bukan pemicu kegaduhan.
“PBNU meneguhkan kepercayaan dan loyalitas kepada pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud komitmen kebangsaan Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Yahya.