Gorontalo – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Gorontalo terus menjadi sorotan. Beberapa lokasi PETI ditemukan beroperasi di kawasan yang tidak seharusnya, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan masyarakat.

Lokasi-lokasi PETI ini tersebar di sejumlah wilayah, termasuk wilayah pegunungan dan perbukitan yang masuk dalam kawasan konservasi serta daerah aliran sungai. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah di Kabupaten Pohuwato, di mana aktivitas penambangan emas ilegal berlangsung di kawasan hutan lindung.

Selain di Kabupaten Pohuwato, praktik serupa juga ditemukan di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo. Sejumlah penambang mengeruk material menggunakan alat berat di sepanjang aliran sungai, yang tidak hanya merusak ekosistem sungai tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan tercemarnya sumber air bersih untuk masyarakat.

Aparat penegak hukum telah beberapa kali menindak tegas aktivitas ilegal ini mulai dari operasi penertiban, menyita alat berat, sampai dengan proses hukum pelaku yang terlibat, namun tantangan terbesar adalah keberadaan jaringan yang kuat di balik praktik tersebut.

Selain dampak kerusakan lingkungan, efek domino dari aktivitas PETI menggunakan alat berat adalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi untuk masyarakat menengah justru di selewengkan oleh mafia migas ke sejumlah lokasi PETI, akibatnya antrian panjang kenderaan di sejumlah SPBU yang menyediakan solar subsidi terus terjadi dan ironisnya mafia migas yang selama ini bermain justru dari oknum TNI-Polri.

Sementara itu, masyarakat sekitar lokasi PETI mengaku resah dengan dampak lingkungan yang semakin terasa. “Air sungai jadi keruh, lahan kami ikut rusak. Kami khawatir bencana akan datang kalau ini terus dibiarkan,” ujar salah satu warga dulupi Kabupaten Boalemo.

Sumber daya alam yang melimpah di Gorontalo, tidak serta merta membuat rakyatnya sejahtera bahkan sampai dengan tahun 2024 Provinsi Gorontalo masih termasuk dalam 10 Provinsi termiskin di Indonesia.

Yasin, salah satu penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato mengeluhkan alat berat yang semakin bertambah jumlahnya, telah menyebabkan kubangan kubangan besar sehingga menimbulkan kekhawatiran terjadi longsor saat melakukan aktivitas pendulangan emas secara tradisional hal ini pun menyebabkan hilangnya pendapatan.

“sebelum alat besat masuk, masih bole dulang di sungai hasilnya lumayan tapi setelah alat berat masuk pendulang tinggal menunggu dibekas galian alat berat, ujarnya”

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh umar warga Dulupi Kabupaten Boalemo ini, menurutnya sebelum alat berat masuk, dilokasi itu merupakan lahan yang dikelola untuk ditanami jagung, namun ada oknum kepolisian yang datang meminjam lahan untuk mengambil sampel lama kelamaan jumlah alat berat semakin banyak.

“Sebagian besar warga disini pencahariannya hanya di kebun, tapi Waktu itu ada pihak Kepolisian yang datang menawarkan peminjaman lahan katanya saat itu untuk sampel saja tapi tidak Taunya sekarang ini sudah banyak alat berat yang masuk” terang umar.

Pemerintah daerah diharapkan lebih tegas dalam mengatur dan menindak pelaku pertambangan ilegal. Langkah-langkah konkret seperti pemberian sanksi berat, edukasi masyarakat, hingga solusi pengelolaan tambang secara hukum dinilai perlu untuk menyelamatkan Gorontalo dari kerusakan lingkungan yang lebih parah.