HaranMetro.co, BOALEMO – 20 Maret 2025, satu nyawa melayang di tambang ilegal Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Tanah yang terus dikoyak akhirnya menuntut tumbal. “Seharusnya ini tidak terjadi,” kata Ketua HPMIB-G, Didit Lapa.

Sebelumnya di, 2 Februari 2025. Saat itu, Polda Gorontalo turun tangan. Ada penangkapan, ada penyitaan alat berat, dan ada janji besar bahwa tambang ilegal akan diberantas. Saat itu, kita semua diminta percaya bahwa ini adalah akhir dari praktik ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa. Tapi hari ini, buktinya justru sebaliknya tambang masih beroperasi, bahkan lebih leluasa dari sebelumnya.

Ini bukan misteri, ini kebiasaan. Tambang ilegal tak mungkin berdiri sendiri. Ia hidup bukan hanya dari cangkul para pekerja, tapi dari restu yang tak pernah diumumkan. Ada tangan-tangan yang tak terlihat, ada kantong yang terus diisi, ada pertemuan-pertemuan sunyi yang memastikan semuanya tetap berjalan.ucap Didit

Seandainya hukum benar-benar ditegakan, harusnya sudah tidak ada aktivitas pertambanh sejak Februari lalu. Tapi kenyataannya? Tambang tersebut masih beroperasi, dan orang-orang yang seharusnya menutupnya justru berpura-pura tidak melihat. Ada yang bilang ini kelalaian. Ada juga yang bilang ini kebetulan. Tapi kita semua tahu, tambang ilegal tidak berjalan dengan kebetulan ia berjalan dengan izin yang tak tertulis, dengan restu yang tak diumumkan.

Hari ini, satu nyawa hilang. Besok? Bisa jadi dua. Lusa? Mungkin lebih. Mau sampai kapan? Sampai kita semua terbiasa dan lelah mendengarnya. //Mldi

Artikel Tambang Ilegal Dulupi: Nyawa Jadi Tumbal, Hukum Tetap Berpura-pura pertama kali tampil pada HARIAN METRO.