SURABAYA – Sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta dan Kabupaten Kendal, Komisi A DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah dinas, serta perwakilan pengembang. Pada Kamis (10/7) di Ruang Paripurna Lt 3.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menekankan pentingnya pelibatan pihak swasta dalam pembangunan rumah layak huni, terutama dalam RPJMD Kota Surabaya 2024–2029
“Yang paling penting adalah bagaimana pihak pengembang bisa ikut terlibat dalam pembangunan hunian layak ini. Karena dalam RPJMD 2024–2029 tidak ada dana APBD yang dialokasikan untuk pembangunan rusunawa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saifuddin yang akrab disapa Bang Udin menyampaikan bahwa dalam RDP tersebut, para pengembang banyak memberikan masukan konstruktif, termasuk terkait kemudahan regulasi agar proses pembangunan tidak terhambat.
“Rapat ini sangat penting karena akan menjadi dasar rekomendasi dalam penyusunan Raperda Hunian Layak,” ujarnya politisi asal Partai Demokrat.
Ia pun menambahkan, bahwa sejumlah pengembang termasuk PT YEKAPE menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi, dengan catatan regulasi yang ada harus jelas dan tidak tumpang tindih.
“Pengembang swasta tentu tidak ingin terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, regulasi yang sederhana dan tegas sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Terkait kriteria hunian layak, Bang Udin menekankan pentingnya rumah yang benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh penghuninya. Ia menyoroti masih adanya rumah di Surabaya yang berlantaikan tanah dan memiliki sirkulasi udara yang buruk.
“Karena lahan di Surabaya terbatas, maka pembangunan rumah horizontal sudah tidak memungkinkan. Solusinya adalah rumah vertikal seperti Rusunami,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga sempat menyoroti atas rendahnya minat masyarakat terhadap Rusunami yang sudah dibangun oleh PT YEKAPE. Menurutnya, harga unit harus disesuaikan dengan daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar proses transisi dari Rusunawa ke Rusunami bisa berjalan dengan baik.
“Kita ingin agar pembangunan rumah vertikal ini tidak membebani masyarakat dan juga tidak membebani APBD. Harapannya, warga yang sebelumnya tinggal di Rusunawa bisa beralih ke Rusunami,” katanya.
Dengan demikian Bang Udin menegaskan bahwa Perda Hunian Layak harus benar-benar dapat diimplementasikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, tak sekadar menjadi produk hukum yang mandek di atas kertas.
“Perdanya ada, rumahnya ada, dan yang paling penting, kebermanfaatannya untuk rakyat juga harus ada. Itu gong besarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PT YEKAPE, Hermin Rusita, menyatakan kesiapannya mendukung program pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap terlibat dalam pembangunan Rusunami, asalkan ada regulasi yang jelas
“Kalau ini memang programnya pemerintah, ya kita akan mengikuti. Tapi tentunya tetap ada perhitungan-perhitungan, karena bagaimanapun juga pengembang harus mempertimbangkan aspek ekonominya,” ujarnya.
Terkait lokasi pembangunan, Hermin menyebut kawasan Keputran sebagai salah satu titik yang dinilai potensial untuk dijadikan proyek percontohan pembangunan Rusunami.
“Itu tadi yang disebut potensial, ya mungkin bisa diuji coba satu proyek dulu di Keputran,” tutupnya.