Harson Ali : “Dinas Kesehatan harus transparan terhadap denda keterlambatan pekerjaan tersebut.”

POHUWATO, deteksinews.id – Tidak selesai tepat waktu, Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) soroti pekerjaan proyek pembangunan puskesmas Wanggarasi Kabupaten Pohuwato.

Hal ini di ungkapkan Harson Ali aktifis LAI, saat berbincang dengan awak media ini di bilangan kawasan rumah kopi Jarod Manado, Selasa (01/01/25).

“Dinas Kesehatan harus transparan terhadap denda keterlambatan pekerjaan dari tersebut.”

Pembangunan puskesmas Wanggarasi dengan nomor kontrak 22.8./PPK/KONTRAK/D/KES-PHWT/VII/2024 masa pelaksanaannya hanya 150 hari kalender.

Pekerjaan yang dimulai 22 Juli 2024 dan selesai 18 Desember 2024, kata Harson, molor pekerjaannya, sehingga tenggang waktu dari berakhirnya masa kontrak tersebut, dendanya harus sudah dihitung.

“Pertanyaannya, apakah pihak PPK sudah menghitung berapa denda yang dihitung per hari, dari keterlambatan pekerjaan tersebut. ” Kata Harson

Dan mereka tegas Harson jangan tutupi denda keterlambatan pekerjaan, dan harus transparan, sebab pada masa berakhirnya kontrak, pihak pelaksana masih melaksanakan pekerjaan puskesmas Wanggarasi.” Tegas Harson

“Saya bukan hanya menyoroti dan sekaligus ingatkan, karena ada item pekerjaan yang di sinyalir bermasalah, namun bila ada hal hal yang di nilai merugikan negara, pasti saya persoalkan hingga ketingkat APH.” Ungkapnya.

Tak perlu dirinya kata Harson menjelaskan lebih mendetail, sebab anggaran yang digunakan untuk pembangunan puskesmas Wanggarasi cukup Fantastis, dan itu harus diawasi.

“Proyek yang bersumber dari DAK tersebut, di bandrol Rp. 8.489, 385, 798, 50 itu wajib kami kontrol.” Urainya

Dan pihaknya kata pegiat anti korupsi ini mengingatkan pelaksana, agar jangan main dengan anggaran negara dan harus optimalkan pekerjaan tanpa mengurangi item item yang disepakati dalam kontrak kerja.

“Saya hanya mengingatkan, agar pelaksana mengevaluasi hasil pekerjaan sebelum ada temuan yang bermuara pada APH.” Diingatkan Harson.

Ditanya tentang alasan masih menyoroti pekerjaan tersebut, Harson Ali hanya berdalih, selisih hari dari denda pekerjaan yang tidak tepat dari masa kontrak, harus jelas, dan kami tahu pekerjaan tersebut, tidak selesai tepat waktu.

“Dan pada akhir pemerintahan SMS semua program harus terlaksana dengan baik, dan itu tekad kami, dan jangan pancing kami dengan kecerobohan, baik pelaksana dan pemilik program untuk mendalami pekerjaan tersebut.” Pungkasnya.

Pantauan awak media, Kamis (02/01/25) kemarin masih ada finishing pekerjaan yang dikerjakan pelaksana.

Hingga berita ini di publish belum ada konfirmasi ke Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab program. D002