PEMALANG – Tim gabungan Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemalang melakukan razia di beberapa Homestay di wilayah kecamatan Ampelgading dan Comal, Rabu (10/9) malam.

Operasi rutin ini untuk menegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarkat.

Koordinator lapangan bidang penegakan perda (Gakda) Satpol PP Pemalang, Santo, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9), mengatakan, razia dilakukan karena ada beberapa homestay diduga menjadi tempat praktek perbuatan asusila, yang dilaporkan masyarakat, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan beberapa hari terkait laporan tersebut,

“Razia gabungan kita lakukan atas laporan Masyarakat, menyasar sejumlah homestay dan warung yang diduga menjadi tempat praktik asusila,” ungkap Santo.

Tim Gabungan bergerak cepat pada malam hari menyasar beberapa Homestay dan benar adanya mendapatkan puluhan pasangan bukan suami – istriĀ 

“Operasi gabungan dimulai pukul 21.00 WIB, berhasil menjaring 30 orang yang diduga terlibat aktivitas asusila, Mereka kita amankan dari dua lokasi, yaitu Homestay di Purwosari, Kecamatan Comal dan sebuah warung di Jatirejo, Kecamatan Ampelgading,” tutupnya.