
HarianMetro.co, POHUWATO – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban tindak pidana premanisme, pemerasan, dan pembakaran, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan berupa satu unit sepeda motor kepada Iwan Amlia (50), korban dalam insiden yang terjadi di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Rabu (28/5/2025).
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kapolres, didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pohuwato, sebagai bentuk empati dan dukungan moral atas peristiwa yang dialami korban.
“Kami merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Pak Iwan. Sebagai bentuk kepedulian, kami menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Vega untuk menggantikan kendaraan beliau yang dibakar dalam kejadian tersebut,” ujar AKBP Busroni.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, ketika korban tengah berjualan es keliling di wilayah Desa Dambalo. Korban diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan oleh dua orang dalam kondisi mabuk, yang tak hanya melakukan pemerasan, tetapi juga melakukan pembakaran terhadap kendaraan milik korban.
Berdasarkan laporan yang diterima, Polres Pohuwato bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial U.K. (35), warga Kecamatan Wanggarasi, dan R.S. (40), warga Kecamatan Popayato.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap tindakan premanisme di wilayah hukum Pohuwato. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi tindak kriminal.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Premanisme harus kita lawan bersama,” pungkas AKBP Busroni. //Mldi
Artikel Tindakan Cepat Polisi! Korban Premanisme Dapat Bantuan Motor dari Kapolres pertama kali tampil pada HARIAN METRO.