NGANJUK – Polres Nganjuk membongkar tempat yang diduga sering dipakai sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, mengatakan pembongkaran arena judi sabung ayam ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Ia mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayahnya.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya praktik sabung ayam yang meresahkan di lokasi tersebut,” ujar Siswantoro, Sabtu (22/2).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.
Ia juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk kegiatan ilegal.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.