
HarianMetro.co, POHUWATO – Salah Tokoh masyarakat yang engan disebutkan namanya, memberikan peringatan (warning) kepada Panitia Pilkades, BPD, terkait pencalonan kepala desa (kades) Pohuwato Timur. Dengan menekankan pentingnya menjaga integritas, mengikuti Peraturan Daerah, dan menghormati proses demokrasi.
Ia pun memberikan warning kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, khususnya Dinas PMD dan Bagian Hukum agar tidak main mata dengan panitia untuk meloloskan Pj Kepala Desa, yang saat ini masih menjabat dan terinformasi bakal mencalonkan diri.
“Dalam Peraturan Daerah jelas tertuang, PJ Kepala Desa harus mundur 6 Bulan sebelum pendaftaran Calon Kepala Desa, dan itu jelas dalam PERDA” Ucapnya kepada awak media, Kamis, (7/8/25).
Terakhir, dirinya menegaskan bahwa BPD, Dinas PMD dan Bagian Hukum Pemda Pohuwato agar lebih profesional dalam melakukan seleksi berkas Calon Kepala Desa Pohuwato Timur, ketika terdapat ada yang meloloskan berkas dari PJ Kepala Desa maka akan berhubungan dengan Hukum.//HM
Artikel Tokoh Masyarakat Pohuwato Timur Beri Warning Kepada Panitia Pilkades, BPD dan PMD Tidak Main Mata pertama kali tampil pada HARIAN METRO.