Gorontalo – Aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kamis (21/08/2025), memunculkan dugaan kuat adanya kepentingan terselubung dalam isu tambang batu hitam.

Lima mahasiswa asal Luwuk, Sulawesi Tengah, yang dikoordinir Arya Syahrain, mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo. Mereka menuntut Kejati mengusut dugaan pengelolaan pertambangan ilegal dan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kabupaten Bonebolango.

Dalam orasinya, Arya bahkan menuding pembangunan Villa Cleo Patra milik salah satu penambang rakyat Bonebolango berasal dari uang hasil tambang ilegal. Namun, ketika diminta menunjukkan bukti, Arya hanya meradang dan terus berteriak tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tudingan tersebut segera dibantah keras oleh Syamsir Sabu, Ketua Paguyuban Anak Penambang Bonebolango. Menurut Syamsir, aksi mahasiswa Luwuk bukan murni gerakan moral, melainkan bermuatan kepentingan mafia batu hitam.

“Jauh sebelum demo ini, orang-orang suruhan Joli Santos sudah datang memaksa penambang rakyat agar menjual material kepadanya dengan harga murah. Karena ditolak, muncullah demo seperti ini,” ungkap Syamsir.

Ia menambahkan, intimidasi juga dialami para penambang. Ada ancaman bahwa Joli Santos punya koneksi dengan pejabat negara dan aparat penegak hukum sehingga bisa dengan mudah menutup pertambangan rakyat di Bonebolango.

“Kalau benar arya peduli lingkungan, urus dulu tanah leluhurmu di Luwuk, jangan hanya karena kepentingan uang untuk bergaya dan bertahan hidup di kampung orang, terkesan terlalu mencampuri urusan rakyat penambang di Bonebolango yang berjuang menafkahi keluarganya”, ujar syamsir.

Syamsir memastikan, penambang rakyat Bonebolango bukanlah pencuci uang seperti yang ditudingkan arya. “rakyat penambang di Bonebolango hanya bekerja keras mencari nafkah untuk keluarga, jangan di usik hanya karena kepentingan” pungkasnya.