
HarianMetro.co, POHUWATO – Polres Pohuwato kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Lebaran Ketupat. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Minggu malam (6/4/2025), aparat berhasil mengamankan sebanyak 96 botol minuman keras (miras) dari berbagai tempat hiburan malam yang tersebar di sepanjang kawasan wisata Pohon Cinta hingga Blok Plan.
Kabag Ops Polres Pohuwato, AKP Fajar Maulidi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyasar masyarakat yang ditemukan sedang mengonsumsi miras di area pantai. Terhadap pelanggar tersebut, petugas langsung melakukan tindakan di tempat.
“Minuman keras kami minta untuk langsung dibuang oleh yang bersangkutan, dan kami juga melakukan pemeriksaan terhadap mereka guna memastikan tidak ada yang menyimpan barang berbahaya, baik yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap AKP Fajar.
Ia juga menambahkan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, dengan waktu dan lokasi yang telah diatur secara khusus. Hal ini sebagai bentuk upaya preventif dari Polres Pohuwato dalam menekan angka kriminalitas yang kerap meningkat saat momen-momen tertentu, termasuk Lebaran Ketupat.
Lebih jauh, AKP Fajar menyoroti juga penanganan terhadap kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan aktivitas di rumah kos. Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengamankan sembilan anak di bawah umur yang diduga dipekerjakan secara ilegal. Selain itu, terdapat pula dua orang yang telah diamankan terkait kasus yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Pohuwato.
“Kami berharap masyarakat dapat menjauhi miras, agar tindak kriminal dapat diminimalisir. Dengan begitu, seluruh kegiatan masyarakat, khususnya perayaan Lebaran Ketupat, bisa berjalan aman, tertib, dan sejahtera,” tutupnya. //Mldi
Artikel Usai Amankan 96 Botol Hasil Patroli, Kapolres Pohuwato Himbau Warga Jauhi Miras pertama kali tampil pada HARIAN METRO.