Sebuah tangkapan layar grup percakapan yang diduga membahas setoran uang hasil aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato , viral di sejumlah grup komunitas aktivis lingkungan Gorontalo.
Dari tangkapan layar yang beredar, terlihat obrolan sejumlah anggota grup membahas uang kontribusi dari kegiatan PETI di Kabupaten Pohuwato yang telah di serahkan ke orang dengan inisial JOKER yang diduga merujuk pada salah satu oknum pejabat di Polda Gorontalo.
Dalam obrolan grup itu juga dibagikan foto sejumlah uang yang telah di serahkan ke oknum yang disebut JOKER, “untuk kontribusi yang dikumpul, sudah di antar langsung sama joker” tulis akun whatsapp 6285xxxxx disertai foto uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah, dari susunan uang dalam foto tersebut di taksir berjumlah kurang lebih 1 miliyar rupiah.
PETI Balayo dan Tim Joker
Desa Balayo, dikenal sebagai jantung aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Patilanggio, Pohuwato. Tapi lebih dari sekadar lokasi tambang, desa ini kini jadi simbol kekuasaan Tim Joker.
baca : https://hibata.id/perang-dingin-di-peti-pohuwato-tim-joker-vs-tim-yr-siapa-yang-akan-menang/
Kelompok ini disebut sebagai “mafia tambang” kelas atas, dengan jaringan yang diduga menjangkau institusi penegak hukum. Salah satu senjata utama mereka: “atensi”—istilah lokal untuk suap atau uang pelicin demi kelancaran aktivitas ilegal.
Salah satu bukti kuat terlihat pada 13 April 2025 lalu. Ketika itu, sebuah ekskavator yang diduga milik pengusaha tambang bernama Ka Uwa sempat disita aparat, karena terus beroperasi tanpa henti.
Namun, dalam hitungan jam, alat itu kembali dilepaskan. Bukan dibawa ke Polres, melainkan diam-diam dialihkan ke Polsek Patilanggio—tanpa surat resmi, tanpa penjelasan publik. Kejanggalan prosedural ini menyisakan banyak tanda tanya.
Lahirnya Kelompok Yang Menamakan Dirinya “Tim Yoker”
Pohuwato kini bukan hanya menjadi wilayah rawan kerusakan lingkungan, tetapi juga panggung bagi praktik terstruktur, sistematis, dan masif dari tambang ilegal yang dijalankan oleh kelompok yang menamakan dirinya “Tim Joker.”
baca : https://indopost.news/harga-diri-para-penegak-hukum-vs-peti-pohuwato/
Keberadaan kelompok ini, berdasarkan berbagai informasi lapangan, telah mendominasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di empat blok besar: Balayo, Buntulia, Bulangita, dan Dengilo.
Tak main-main, kendali mereka atas jalur distribusi dan “konsolidasi setoran” telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Persentasenya hampir sempurna :
Kecamatan Patilanggio (Desa Balayo): 100%
Kecamatan Buntulia (Desa Hulawa): 80%
Kecamatan Marisa (Desa Bulangita): 15%
Kecamatan Dengilo: 80%
Data ini, meski tidak disahkan secara resmi, mengindikasikan kuat adanya sistem pengendalian tambang liar yang tak lagi sembunyi-sembunyi. Bahkan bisa dikatakan, “Tim Joker” bukan lagi sekadar kelompok bayangan, tetapi telah menjelma menjadi semacam kekuasaan informal yang mampu mengatur ritme tambang ilegal di Pohuwato.