HarianMetro.co, POHUWATO — Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato menggelar Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu terkait pengelolaan Posyandu dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dalam rangka mendukung transformasi layanan primer. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dan berlangsung di Aula Kafe Oma, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny. Risnawati Adam Ali, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pohuwato, Suriyati Datau R. Abdjul, pimpinan OPD, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam memperkuat enam standar pelayanan minimal (SPM) yang berlaku.

“Kita perlu membangun kolaborasi yang kuat antar-sektor. Enam SPM ini harus benar-benar kita jalankan dan dievaluasi secara berkala. Saya berharap kegiatan ini dapat disosialisasikan di berbagai kesempatan agar masyarakat lebih memahami pentingnya layanan Posyandu,” tegasnya.

Iwan menambahkan bahwa optimalisasi pemanfaatan Posyandu akan sangat berdampak pada efisiensi program kesehatan lainnya, termasuk kebutuhan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Karena di Posyandu semuanya sudah diperiksa secara rutin. Ini menjadi langkah strategis memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan koordinasi ini menjadi momentum memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas desa dalam mendukung transformasi layanan primer di Pohuwato.

Wabup juga menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang sedang melaksanakan agenda dinas di luar daerah.

Sementara itu, dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, menjelaskan bahwa penguatan Posyandu kini mengacu pada regulasi baru yang menempatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Menurut Fidi, Posyandu kini memiliki enam standar pelayanan minimal yang wajib dipenuhi dalam implementasi sistem layanan kepada masyarakat.

“Posyandu sejak awal merupakan milik desa dengan tiga fungsi utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Melalui transformasi layanan primer ini, sektor kesehatan telah menetapkan pendekatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) sebagai upaya peningkatan kualitas layanan,” jelasnya.//Mldi

Artikel Wabup Iwan Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penguatan Posyandu pertama kali tampil pada HARIAN METRO.