SURABAYA – Kota Surabaya terpilih sebagai finalis kompetisi “Mayors Challenge” keenam yang diselenggarakan Bloomberg Philanthropies. Dalam ajang ini, Kota Pahlawan masuk dalam daftar 50 besar finalis dari 33 negara di dunia.
Ajang Mayors Challenge keenam ini, merupakan kompetisi untuk mendorong pemerintah daerah di seluruh dunia berinovasi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sebuah kota. Inovasi yang diusung oleh Kota Surabaya kali ini adalah, meningkatkan kualitas air bersih, pengelolaan limbah dan sanitasi, serta pengembangan ekonomi dan tenaga kerja melalui penggunaan popok kain pakai ulang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) selama ini adalah mengurangi penggunaan bahan plastik, mulai dari kantong plastik, botol sekali pakai, hingga popok sekali pakai. Menurutnya, bahan yang terkandung di dalam plastik atau popok sekali pakai dapat mencemari sungai hingga membebani tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo.
“Inisiatif ini bukan hanya tentang popok, akan tetapi ini juga untuk melindungi sungai kita, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena sungai kita adalah sumber daya vital, kita bergantung padanya setiap hari, jadi kita harus menjaganya tetap bersih dan bebas dari limbah berbahaya seperti popok bekas yang mengancam kualitas air,” kata Eri baru-baru ini.
Eri mengajak masyarakat di Kota Surabaya untuk mulai mengurangi penggunaan kantong dan botol plastik hingga popok sekali pakai. Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga Surabaya untuk tidak membuang limbah plastik dan popok sekali pakai ke sungai Brantas maupun Kalimas.
“Karena material bahannya yang kompleks dan berlapis, muncul bau, kurangnya nilai guna ulang, dan kontaminasi dengan patogen, sehingga popok ini mencemari lingkungan terutama sungai Brantas dan Kalimas. Karena perlu diingat, bahwa air minum yang dikonsumsi oleh warga Surabaya berasal dari sungai Brantas dan Kalimas yang diolah menjadi air bersih, selain itu juga dapat membebani tumpukan sampah di TPA Benowo,” jelas Wali Kota Eri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto menambahkan, ketika popok sekali pakai dibuang ke sungai Brantas atau Kalimas, maka zat berbahaya yang terkandung di dalamnya akan mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Karena, popok sekali pakai tidak seperti sampah plastik lainnya yang bisa didaur ulang.
“Popok tidak dapat didaur ulang dan hanya menumpuk di tempat pembuangan akhir. Maka dari itu, mengurangi limbah popok harus langsung dari sumbernya, sehingga dapat mengurangi beban TPA dan memungkinkan anggaran pengelolaan sampah bisa dialihkan ke program prioritas yang lebih penting,” pungkas Dedik.