SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingat warga kota Pahlawan waspada modus penipuan mengatasnamakan program Pemkot Surabaya, usai belasan pelaku UMKM di Surabaya Barat menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai pemkot.
Eri menegaskan, terduga pelaku tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya. Sehingga ia menekankan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan program pemkot tanpa verifikasi yang jelas.
“Saya berharap kepada warga Surabaya, kalau ada yang mengaku membawa program UMKM atau program dari Dinas Kependudukan terkait identitas kependudukan digital (IKD), pastikan itu benar-benar dari petugas resmi. Kalau bukan dari camat, lurah, atau kepala dinasnya, jangan percaya,” kata Eri, Minggu (9/2).
Wali Kota Eri mengungkapkan terduga pelaku penipuan BAR sebelumnya telah diberhentikan karena permasalahan terkait Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Terduga pelaku ini sebelumnya telah dipecat sejak Juli 2024.
“Arek iku (terduga pelaku) sudah dikeluarkan karena bermasalah terkait ATK di Bagian Umum (Prokopim) ya berkurang. Karena itu (dia) dikeluarkan sanksinya,” tegas dia.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, menyampaikan bahwa pemkot tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada pelaku UMKM.
“Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha,” kata Dewi.