SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan dan PAN DPRD Kota Surabaya menerima aduan warga Tambak Asri, RW 06 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, yang terdampak proyek normalisasi Sungai Kali Anak tahap kedua, Rabu (13/8).

Sekretaris RW 6, Saifuddin Hadi, mengatakan dirinya datang bersama perwakilan RT dan RW terdampak untuk menyampaikan keluhan warga. Aduan ini, kata dia, berangkat dari surat tertanggal 5 Juli 2025 dengan nomor 07/RW.06/VII/2025 yang telah dikirimkan kepada Wali Kota Surabaya, namun hingga kini belum mendapat jawaban.

“Kami mewakili 350 warga terdampak. Pada prinsipnya, kami mengadu ke sini karena sudah beberapa kali mengirim surat ke Pak Wali Kota, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Akhirnya kami datang ke DPRD,” ujarnya.

Saifuddin menjelaskan, keberatan warga terutama terkait rencana pelebaran sungai hingga 18,6 meter sesuai klasiran 60. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengakibatkan penggusuran rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai.

“Sekali lagi, kami mengadu terkait lebar sungai yang direncanakan pemerintah. Dengan klasiran 60, lebarnya 18,6 meter. Kami keberatan karena dari asas manfaat, kami tidak membutuhkan sungai selebar itu. Tapi yang perlu digarisbawahi, warga Tambak Asri tetap mendukung 100 persen program pemerintah, hanya saja mohon jangan selebar itu,” tegasnya.

Ia juga meminta tim normalisasi untuk turun langsung ke lapangan sebelum pengerjaan dimulai. Langkah ini dinilai penting agar rencana teknis pemerintah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Yang kedua, kami mohon tim normalisasi ini turun ke lapangan sebelum ada penandaan atau pengerjaan apapun,” pintanya.

Selain itu, Saifuddin menyoroti tahapan pengerjaan yang dinilai terlalu cepat dan minim ruang bagi warga untuk memahami prosesnya.

“Kami mohon tahapan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk berpikir. Jangan langsung dipotong-kupas, potong-kupas, langsung SP-SP begitu. Itu kesannya program ini dipaksakan,” jelasnya.

Warga juga mendesak pemerintah menyiapkan relokasi bagi rumah-rumah terdampak. “Bagi warga terdampak, kami mohon pemerintah menyediakan relokasi. Kami tadi sudah mengajak seluruh RT terdampak, baik RT maupun RW, yang mewakili kurang lebih 350 rumah,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI-P–PAN DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi warga Tambak Asri. Namun, ia mengaku belum dapat mengambil keputusan karena surat terkait rencana penertiban masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Komisi C DPRD Surabaya.

“Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal, karena ini juga bagian dari wilayah kami,” paparnya.

Buleks, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa pihaknya perlu mengetahui secara jelas rencana teknis dari pemerintah kota, termasuk tujuan, metode, dan dampak sosial yang mungkin timbul. Ia menyebut adanya kabar pelebaran sungai hingga 18 meter dan normalisasi, namun detailnya belum sepenuhnya ia terima.

“Saya baru tahu, jadi belum mengetahui secara pasti langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkot. Dari kabar yang ada, pelebaran dan normalisasi ini harus mempertimbangkan aspek sosial warga terdampak,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan hak-hak warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai.

“Apapun ini, data yang ada harus valid, dan solusi harus diterima kedua belah pihak,” tegasnya.

Ia juga berharap pembahasan di Komisi C nantinya benar-benar menjadi forum aspirasi yang terbuka, sehingga warga RW 6 dapat menyampaikan pandangannya langsung kepada pihak eksekutif.

“Harapan kami ada win-win solution yang dapat diterima oleh warga dan pemerintah. Pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.