HarianMetro.co, GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah haji dan umrah. Hanya pihak yang memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang diizinkan secara hukum untuk memberangkatkan jemaah.

Peringatan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah hanya boleh dilakukan oleh penyelenggara resmi yang telah mengantongi legalitas dari Kementerian Agama.

“Travel tanpa izin PIHK atau PPIU tidak memiliki dasar hukum dan sangat berisiko. Masyarakat harus pastikan legalitas travel sebelum mendaftar,” tegas Andri Koniyo, Pelaksana pada Tim Kerja Umrah dan Haji Khusus, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Gorontalo, Kamis (23/5/2025).

Andri menjelaskan, di Provinsi Gorontalo saat ini hanya ada dua travel resmi yang memiliki izin sebagai PIHK. Sementara itu, untuk penyelenggaraan umrah, hanya travel yang masih tercatat aktif sebagai PPIU yang diperbolehkan melakukan kegiatan pemberangkatan. Di luar itu, seluruh aktivitas dianggap ilegal dan dapat merugikan calon jemaah baik secara finansial maupun administratif.

Lebih lanjut, Andri menyoroti fakta bahwa secara nasional ratusan jemaah telah menjadi korban, bahkan lebih dari 300 orang terpaksa dipulangkan karena menggunakan visa tidak sah atau melalui proses yang melanggar aturan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keberangkatan cepat atau harga murah dari travel yang belum memiliki izin. Bila ada dugaan pelanggaran, segera laporkan ke Kanwil Kemenag Gorontalo,” tambahnya.

Peringatan ini menjadi langkah antisipatif mengingat makin maraknya penawaran paket ibadah haji dan umrah oleh oknum-oknum yang belum tentu memiliki izin resmi, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar dan membahayakan jemaah.//Mldi

Artikel Waspada Penipuan! Kemenag Gorontalo: Jangan Mudah Tergiur Umrah Murah pertama kali tampil pada HARIAN METRO.